Wednesday, April 29, 2009

Keterbatasan Ekonomi Sebabkan KDRT dan Perceraian

Selasa, 28 April 2009 | 19:24 WIB
Laporan wartawan KOMPAS Alb. Hendriyo Widi Ismanto

BLORA, KOMPAS.com - Keterbatasan ekonomi keluarga menjadi penyebab utama kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT dan perceraian. Faktor yang mengedepankan uang di atas segala-galanya itu bahkan dapat menjadi pemicuk kekerasan seksual pada anak sendiri.

Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berancana (BP3AKB) Kabupaten Blora, Suryanto, Selasa (28/4) di Blora, mengatakan selama 2008 terdapat 14 kasus KDRT di Blora. Sebanyak 10 kasus KDRT, tiga kasus perkosaan dan kekerasan seksual, dan satu kasus penelantaran.

Kasus paling tragis menyangkut kekerasan seksual ayah kandung terhadap anaknya yang masih duduk di bangku kelas VI SD di Cepu. Kejadian itu akibat kesibukan ibu yang bekerja sebagai pedagang asongan di kereta api.

Menurut Suryanto, ibu itu menjadi satu-satunya tulang punggung keluarga, karena suaminya tidak bekerja. Selama ibu itu bekerja dan pulang larut malam, suaminya menggauli anak perempuannya. "Setelah diusut ternyata sang ibu jarang memenuhi hasrat suaminya lantaran sibuk bekerja," kata dia.

Selama ini, Suryanto menambahkan, Pemerintah Kabupaten Blora kurang memerhatikan kasus-kasus itu. Paling-paling hanya Kepolisian Resor Blora yang menangani kasus itu dari sisi pelanggaran hukum.

Pada Mei 2009, Pemerintah Kabupaten Blora akan membentuk Tim Pelayanan Terpadu Korban Tindak Kekerasan Berbasis Gender dan Anak. Tim itu beranggotakan antara lain BP3AKB, Polres Blora, Dinas Kesehatan, dan Kejaksaan Negeri Blora.

"Jika ada kasus menyangkut perempuan dan anak, tim akan menanganinya secara terpadu, dari sisi hukum, psikologis, konseling, dan pendampingan intensif," kata Suryanto.

Di Rembang, keterbatasan ekonomi kerap memicu perceraian. Berdasarkan data Pengadilan Agama Rembang, kasus perceraian yang ditangani pada 2008 sebanyak 898 kasus. Angka itu lebih tinggi ketimbang tahun sebelumnya, 859 kasus.

Sebanyak 585 kasus merupakan gugatan dari pihak perempuan, sedangkan 313 kasus adalah talak yang dijatuhkan suami, kata Ketua Pengadilan Agama Rembang Zaenal Hakim.

Menurut Zaenal, penyebab utama perceraian itu adalah masalah ekonomi, yaitu sebanyak 65 persen. Faktor itu memicu suami menjadi pemabuk, bertindak kasar terhadap anggota keluarga, dan selingkuh.

Para perempuan yang mengajukan cerai kebanyakan berasal dari pasangan muda usia 25 tahun ke bawah. Persentasenya mencapai 78 persen, kata dia.

http://kesehatan.kompas.com/read/xml/2009/04/28/19242869/keterbatasan.ekonomi.sebabkan.kdrt.dan.perceraian..

No comments: