Wednesday, December 10, 2008

Jika Kehamilan Tak Dikehendaki

Rabu, 10 Desember 2008 | 08:04 WIB
BIASANYA pasangan akan merasa sangat bahagia bila istri dipastikan hamil, apalagi bagi yang sangat mendambakan kehadiran buah hati. Apakah hal ini berlaku bagi semua wanita yang mendapatkan kabar gembira tersebut? Ternyata tidak.

Kenyataan menunjukkan bahwa kadang kehamilan tak ubahnya mimpi buruk yang menjadi kenyataan, berujung pada fakta yang dirasakan bagai sebuah tragedi. Suatu realitas kehidupan yang tidak hanya menyangkut diri wanita, tetapi juga keluarga bahkan masyarakat sekitarnya.

Unwanted Pregnancy (UWP) atau kehamilan tak diinginkan merupakan terminologi yang biasa dipakai di kalangan medis untuk memberi istilah adanya kehamilan yang tidak dikehendaki oleh wanita bersangkutan maupun lingkungannya.

Umumnya UWP berkisar pada terjadinya kehamilan di luar nikah, sehingga bukan kebahagiaan yang diperoleh, tetapi sebuah penolakan akan kenyataan yang sedang dialaminya. Apakah hanya pada kondisi demikian latar belakang UWP?

Ternyata tidak. Ada beberapa kejadian yang biasanya mendahului UWP, meskipun kehamilan didapatkan dalam pernikahan. Antara lain jumlah anak sudah cukup banyak, merasa umur terlalu tua untuk hamil, riwayat kehamilan atau persalinan sebelumnya yang penuh penyulit dan komplikasi, alasan ekonomi, merasa telanjur mengonsumsi obat atau menderita kelainan yang dikhawatirkan membuat cacat pada anak, riwayat melahirkan anak cacat (mungkin lebih dari satu kali), pasangan suami-istri di ambang perpecahan, dan kegagalan penggunaan alat KB atau kontrasepsi.

Hal lain yang lebih menyedihkan adalah kehamilan hasil perkosaan atau kehamilan pada ibu cacat mental. Hasil hubungan sesama anggota keluarga sedarah (incest) kadang juga dijumpai.

Masih sederet lagi alasan yang dianggap sebagai penyebab UWP bisa kita dapatkan di klinik sehari-hari, malahan kadang latar belakangnya sederhana, seperti malu dilihat tetangga karena anak bungsunya masih kecil kok sudah hamil lagi.

Berbagai Sikap Penerimaan
Sepertinya sebuah fenomena yang mengada-ada, tetapi data dari badan terpercaya seperti UNFPA (United Nations Populations Fund) mengungkap, 75 juta atau sepertiga kehamilan dari sekitar 200 juta kehamilan setiap tahun di seluruh dunia adalah kehamilan yang tidak diinginkan.

Jelas angka kejadian tersebut membuat kita terperanjat dan bisa menempatkan seberapa penting masalah tersebut untuk dipahami dan dikaji untuk dicari pendekatan pemecahannya yang terbaik.

Bagaimana sikap wanita yang mengalami UWP? Ada tiga sikap penerimaan, yaitu (1) segera menerima dan meneruskan kehamilan sampai melahirkan dengan wajar saja, (2) mulanya menolak, tetapi kemudian menerimanya dengan beban psikologis yang mengganggu kehamilan dan proses persalinan, dan (3) tetap menolak dan berupaya untuk tidak meneruskan kehamilan.

Penyelesaian pertama adalah yang terbaik, tidak ada risiko menyalahi etika atau melanggar norma yang ada. Pasangan yang segera bisa menerima kehamilannya, tak akan banyak menghadapi masalah. Agar bisa menerima kehamilan segera, dituntut konsep pemikiran yang dewasa dan bijaksana, sedangkan dari pihak tenaga kesehatan dibutuhkan kemampuan melakukan konseling secara baik.

Pengaruh Faktor Psikis
Bagi yang menerima dengan berat hati harus diperhitungkan dampak psikologis yang timbul, agar dapat dicarikan penyelesaian dan upaya mengantisipasi selama berlangsungnya kehamilan dan proses persalinan.

Selain upaya medis, harus tetap diusahakan pendekatan yang bersifat memperbaiki goncangan psikologis karena sangat berarti dalam penanganan kasus seperti ini. Tentu diharapkan wanita yang hamil tersebut dapat menerima dengan baik, dan menjalani kehamilannya secara wajar.

Pada wanita hamil dengan beban psikologis, gejala-gejala tidak mengenakkan yang sering didapatkan di masa kehamilan akan dirasakan lebih berat. Contohnya, muntah-muntah di kehamilan awal bisa dialami sangat berlebihan sampai menimbulkan komplikasi yang mengganggu kesehatan umum.

Motivasi untuk mengonsumsi nutrisi yang baik pun bisa terganggu. Kadang perhatian yang kurang terhadap kehamilan dan janin dimanifestasikan sebagai keengganan kontrol secara teratur, bahkan malas minum suplemen yang diberikan. Kualitas kesehatan janin bisa jadi tidak akan sebaik yang diharapkan.

Di akhir kehamilan gangguan emosional bisa lebih meningkat karena bertambah dengan kecemasan menjelang persalinan. Gejala depresif dan gangguan tidur dapat dialami. Kontraksi rahim bisa dirasakan berlebihan. Faktor psikologis merupakan faktor dominan yang memengaruhi berlangsungnya persalinan. Perlangsungan dan kemajuan persalinan dapat terganggu dan risiko bedah cesar meningkat.

Pasca persalinan juga bisa terpengaruh. Keengganan merawat dan memberikan air susu kepada bayinya sering ditemui. Produksi air susu juga bisa menurun. Kesemuanya akan berdampak pada kualitas kesehatan bayi.

Abortus Provokatus
Bagi yang sama sekali tidak menerima kehamilannya, mereka akan berusaha atau memikirkan alternatif penghentian kehamilan. Menurut laporan WHO, tiap tahun terjadi 50 juta pengguguran kandungan di seluruh dunia, 20 juta di antaranya berkategori unsafe (tidak aman) dan 95 persen dilakukan di negara berkembang.

Diperkirakan 200 orang meninggal setiap hari akibat proses dan komplikasi pengguguran kandungan (abortus provokatus) di seluruh dunia. Beberapa kasus dapat disimak di bawah ini.

Nany tergolek di kamar ICU dalam keadaan tidak sadar. Kadang terjadi serangan kejang. Dari hari ke hari kondisinya menurun akibat infeksi tetanus. Heru, pacarnya, hanya bisa menunggu di samping tempat tidurnya dengan pilu.

Nany dan Heru bukan orang tak berpendidikan dan miskin. Keduanya mahasiswa tahun terakhir. Nany anak dokter kepala rumah sakit, sedangkan Heru anak pejabat tinggi lembaga hukum. Mereka memilih aborsi setelah tahu Nany hamil 2 bulan.

Seorang dukun didatanginya. Menurut pengakuan Heru, sang dukun berhasil melakukan pengguguran dengan memasukkan sesuatu ke vagina Nany lalu memberinya jamu. Sebulan Nany terkapar di ICU, tetapi dokter tak berhasil mempertahankan hidupnya. Nany mengembuskan napas terakhir di depan ayah dan ibunya.

Wanti, mahasiswi perguruan tinggi swasta, datang ke unit gawat darurat dalam keadaan pucat pasi kehabisan darah. Perdarahan masih mengalir dari vagina. Menurut pengakuan teman kosnya, siangnya Wanti mendatangi perawat kesehatan untuk menggugurkan kandungan. Perawat itu memasukkan sebuah alat dan memberinya obat yang kemudian menimbulkan rasa sakit perut hebat.

Malam itu juga Wanti menjalani operasi. Saat pembedahan dokter menemukan robekan pada rahim yang terus berdarah. Setelah operasi lebih dari 2 jam, dokter berhasil menjahit dan menghentikan perdarahan, meski Wanti akhirnya meninggal di ICU akibat komplikasi infeksi yang meluas ke seluruh tubuhnya.

Solusi Sembarangan
Sangat banyak dijumpai wanita yang mengalami UWP minum jamu atau obat secara membabi-buta dan sembarangan, seperti kasus Prapto dan Prapti ini. Mereka suami istri yang sedang giat membangun industri kecil sebagai bentuk perjuangan untuk mendapatkan penghasilan yang lebih layak.

Mereka belum menginginkan anak meski sudah empat tahun berumah tangga, dan menganggap kehadiran anak akan mengganggu pekerjaannya. Dua kali kehamilan digagalkan dengan cara minum obat pelancar haid. Saat dijumpai, Prapto sedang memandangi bayi laki-laki hasil kehamilan Prapti yang ketiga.

Bayi mungil itu begitu tampannya, tak kalah dengan pelakon sinetron. Sayangnya ia tak punya tangan dan kaki. Prapto mengaku, dia memang membeli obat pelancar haid berbentuk bulat kehitaman kecil 12 biji untuk menggagalkan kehamilan istrinya. Ternyata upayanya tidak berhasil, kehamilan berlangsung terus.

Sering terjadi mereka yang melakukan aborsi lantas menyesalinya. Seperti dialami Faisal dan Betty. Sebelum menikah Betty pernah hamil dan aborsi. Setelah 6 tahun menikah, buah hati yang diharapkan tak kunjung datang karena adanya kerusakan akibat infeksi, yang diduga diperoleh saat pengguguran.

Bisa jadi orang yang mengalami UWP mencari tangan yang lebih aman, meski kenyataannya kadang lain. Ade meninggal di meja operasi saat aborsi karena ada masalah dalam teknik pelaksanaannya. Sejatinya bagi dokter kandungan tindakan abortus provokatus bukan operasi besar, tetapi jatuhnya korban meninggal atau komplikasi yang memilukan cukup sering dijumpai.

Dari sisi norma apa pun, termasuk hukum dan agama, pengguguran kandungan tidak dibenarkan. Jalan pintas yang diambil saat menghadapi masalah UWP jelas bukan sikap yang baik.

Pendekatan Menghadapinya
Apa yang sebaiknya dilakukan untuk menghindari UWP? Pendidikan seks yang bijak di lingkup keluarga, sekolah, dan masyarakat mutlak diperlukan. Penyebaran pengetahuan dan menggiatkan penggunaan kontrasepsi harus ditanamkan kepada pasangan yang belum menghendaki kehamilan.

Upaya konseling yang bermutu dan pembekalan metode serta materi konseling kepada petugas kesehatan dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan agar dapat dipilih sikap yang terbaik bila berhadapan dengan kasus UWP.

Kalangan yang terkait kebijakan di bidang kesehatan harus menaruh perhatian pada besarnya masalah UWP dengan melakukan upaya nyata untuk menghindari kekerasan seksual terhadap wanita, mengetahui secara komprehensif dan mampu melakukan pengendalian status dan masalah reproduksi di masyarakat.


Penulis : Dr Bharoto

(Diambil dari: http://www.kompas.com/read/xml/2008/12/10/08040742/Jika.Kehamilan.Tak.Dikehendaki)

No comments: