Wednesday, February 28, 2007

GEREJA: COMMUNITY OF HEALING OR KILLING?

Lembaga peradilan Indonesia benar-benar memprihatinkan. Menurut hasil survei yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia (TII), peradilan menjadi lembaga yang paling sering meminta suap. Sebanyak 1.760 responden secara bulat (100 persen) mengaku dimintai pungutan tidak resmi oleh institusi penegak hukum itu. (Lihat Jawapos Online, Rabu, 28 Februari 2007 di: http://www.jawapos.co.id/index.php?act=detail&id=8245)

Wah mengenaskan ya. Lembaga peradilan yang justru paling banyak melakukan ketidakadilan. Tapi tunggu dulu, apakah jangan-jangan gereja juga sama saja dengan lembaga peradilan? Gereja yang seharusnya berfungsi sebagai paguyuban penyembuh (community of healing) antar satu jemaat dengan yang lainnya, apakah kini sudah berubah fungsi menjadi paguyuban "pembunuh" (community of killing)? Selain untuk menyembah Allah secara komunal, gereja seharusnya menjadi tempat berlindung bagi semua orang. Di gerejalah, jiwa setiap orang akan merasakan kedamaian karena mestinya gereja mencerminkan bagaimana seharusnya anak-anak Allah hidup. Bila di dunia luar, jemaat sudah "bertarung" dengan kerasnya kehidupan dan pekerjaan, maka di dunia gerejalah jemaat dapat menemukan "tempat perteduhan" baginya.

Bolehkah saya membayangkan gereja sebagai tempat perkemahan rumah sakit militer? Tempat itu berfungsi untuk menyembuhkan luka-luka korban perang. Di sana ada fungsi penyembuh. Di sana ada tempat perteduhan. Di sanalah tempat orang-orang yang terluka. Saya kira ada kalanya gereja dapat disamakan sebagai tempat perkemahan rumah sakit militer. Para anggota yang terluka setelah bertempur di medan dunia luar, maka mereka akan tahu ke mana mereka harus pergi. Ya, mereka akan pergi ke gereja. To find a rest, to find a healing. Ke mana lagi mereka harus pergi bila mereka terluka? Semoga gerejaku dan gerejamu menjadi community of healing bagi semua jemaat.

No comments: